Pertikaian dan
pertengkaran, bahkan memunculkan peperangan dipicu dari 2 hal yaitu adanya
diskriminatif dan fanatisme yang berlebihan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia
diskriminasi diartikan sbb: diskriminasi adalah pembedaan perlakuan thd sesama
warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb);
diskriminasi kelamin pembedaan sikap dan perlakuan thd sesama manusia
berdasarkan perbedaan jenis kelamin; diskriminasi ras anggapan segolongan ras tertentu
bahwa rasnya itulah yg paling unggul dibandingkan dng golongan ras lain; rasisme; diskriminasi rasial pembedaan sikap dan perlakuan
thd kelompok masyarakat tertentu krn perbedaan warna kulit; diskriminasi sosial
pembedaan sikap dan perlakuan thd sesama manusia berdasarkan kedudukan
sosialnya; mendiskriminasikan sebagai kata kerja berarti melakukan atau membuat
diskriminasi: di negara kita masih banyak pola tingkah laku sosial yg
mendiskriminasi perempuan. Sedangakan Fanatik berarti teramat kuat kepercayaan
(keyakinan) thd ajaran (politik, agama, dsb): tokoh partai itu berada di
tengah-tengah pengikutnya yg fanatik; memfanatiki dapat diartikan meyakini
(ajaran, kepercayaan, dsb) dng teramat kuat: segelintir orang cenderung
mendukung, membela, dan memfanatiki ajaran sesat yg dibawa oleh pendatang baru
itu.
A.
Sebab munculnya sikap-sikap diskriminatif dan fanatic.
Ada beberapa hal yang menjadi sebab munculnya sikap diskriminatif dan fanatic yang berlebihan.Pertama karena kebodohan, kekurang pahaman dan kepicikan. Hal-hal tersebut menjadi aspek yang paling besar, dimana seseorang dapat dipengaruhi karena pengetahuannya yang kurang, atau hanya setengah-setengah. orang yang sungguh cerdas dan bijaksana tidak akan bersikap fanatic dan diskriminatif. Kedua, Adanya perasaan terancam. Misalnya adanya isu Kristenisasi atau Islamisasi dapat membuat orang Kristen dan Islam bersikap fanatik
Ada beberapa hal yang menjadi sebab munculnya sikap diskriminatif dan fanatic yang berlebihan.Pertama karena kebodohan, kekurang pahaman dan kepicikan. Hal-hal tersebut menjadi aspek yang paling besar, dimana seseorang dapat dipengaruhi karena pengetahuannya yang kurang, atau hanya setengah-setengah. orang yang sungguh cerdas dan bijaksana tidak akan bersikap fanatic dan diskriminatif. Kedua, Adanya perasaan terancam. Misalnya adanya isu Kristenisasi atau Islamisasi dapat membuat orang Kristen dan Islam bersikap fanatik
B.
Jalan keluar untuk menjauhkan
Ada beberapa jalan keluar yang tepat untuk menjauhkan dari sikap Diskriminatif dan fanatic, antara lain:
1. Bersikap dan berprilaku moderat: Menjauhkan diri dari sikap berlebihan dan ekstreem.
2. Berpola pikir Pluralis: situasi majemuk membuat kita untuk berfikir berprilaku terbuka.
3. Tidak mudah menghakimi: Hendaknya kita tidak mudah menghakimi orang lain, lebih mawas diri dan koreksi diri. Kita tidak boleh menghakimi orang lain, lebih baik kita serahkan penghakiman kepada Allah. “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” (lih Yoh 8:8)
4. Membuka pilihan-pilihan yang kompromistik tanpa mengorbankan prinsip.
5. Keteladan orang tua.
Ada beberapa jalan keluar yang tepat untuk menjauhkan dari sikap Diskriminatif dan fanatic, antara lain:
1. Bersikap dan berprilaku moderat: Menjauhkan diri dari sikap berlebihan dan ekstreem.
2. Berpola pikir Pluralis: situasi majemuk membuat kita untuk berfikir berprilaku terbuka.
3. Tidak mudah menghakimi: Hendaknya kita tidak mudah menghakimi orang lain, lebih mawas diri dan koreksi diri. Kita tidak boleh menghakimi orang lain, lebih baik kita serahkan penghakiman kepada Allah. “Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” (lih Yoh 8:8)
4. Membuka pilihan-pilihan yang kompromistik tanpa mengorbankan prinsip.
5. Keteladan orang tua.
Kesetaraan
martabat.
Manusia memiliki martabat yang sama. Manusia diciptakan sebagai citra Allah
yang sama. Setiap manusia diciptakan sebagai pribadi yang diberi akal budi,
kebebasan, hati nurani, dan dituntut untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
setiap orang menurut kodratnya memiliki hak untuk kelangsungan hidup,
mendapatkan kehidupan layak, tempat tinggal yang nyaman dan pelayan kesehatan
yang memadai. Masih banyak hak-hak lain lagi yang tidak boleh digangu oleh
orang lain, misalnya: hak mendaptkan pendidikan ayang layak, pekerjaan,
dikriminasi, dll.
Pluralitas
atau kemajemukan adalah suatu
kenyataan. Orang harus dapat menerima realitas kehidupan di dunia yang
plural/majemuk dan berbeda satu sama lain. perbedaan ini dapat dilengkapi dan
saling menyempurnakan.
Adanya
perbedaan,
dapat membantu orang untuk mawas diri; mengenal kekurangan diri sendiri dan
orang lain, tidak mudah menghakimi dan mengadili orang lain. Serahkan
penghakiman kepada Allah, karena didalamNya keadilan yang sejati berada.
Hukum
Cinta Kasih.
adalah dasar utama kita harus toleran kepada sesama kita. cinta berarti
menerima orang lain sebagai mana adanya. menurut Rm. P. Metodius Sarumaha, Ofm
Cap. Cinta Kasih digambarkan sbb: Cinta kasih bukan saja sebuah perintah dari
Tuhan kepada umat Kristen melainkan juga merupakan sebuah hukum dasar. Dari
sini umat Kristen mempunyai satu hukum kehidupan yakni hidup dalam cinta kasih
seperti Kristus. Cinta kasih menjadi dasar dan ukuran dari segala perbuatan
untuk menghadirkan kebaikan Allah dan cinta-Nya kepada sesama. Yesus Kristus
sendiri telah menyatakan cinta kasih Allah kepada umat manusia dengan kata-kata
dan perbuatan-Nya yang nyata dan memberi daya hidup bagi yang menerimanya.
Sejalan dengan itu Ia pun memerintahkan supaya umat kristiani hidup saling
mengasihi, melakukan perbuatan-perbuatan kasih, bahkan mendorong supaya tidak
takut berkorban demi cinta kasih seperti Ia sendiri telah perbuat. Cinta kasih
bersumber dari Allah dan dikonritkan oleh Putera-Nya dalam kebersamaannya
dengan orang-orang miskin. Setiap orang yang melanjutkan kasih itu dalam
kehidupannya, ia lahir dari Allah dan mengenal Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar